25 Mei 2017

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP dan SMA Jakarta

Tahun 2016 kemarin saya mendaftarkan dua anak ke sekolah mereka yang baru. Satu di SMA, dan yang lain di SMP. Keduanya saya masukkan di sekolah negeri karena dua faktor. Yang pertama adalah kualitas sekolah negeri di Jakarta jauh lebih baik dibandingkan tingkat swasta. Yang kedua karena sekolah negeri selalu gratis.

Mungkin karena itulah peminat sekolah negeri di Jakarta sangat banyak, sehingga tak heran persaingannya pun sangat ketat. Bahkan banyak orangtua dari sekitar Jakarta tapi berada di daerah Bekasi, Bogor dan sekitarnya ikut mendaftar di sekolah-sekolah Jakarta karena dua faktor yang sama seperti saya. Kualitas bagus dan gratis. Alhamdulillah kedua putra-putri saya berhasil diterima di sekolah-sekolah pilihan kami sekeluarga.

Saya ingin berbagi pengalaman karena banyak yang bingung dengan mekanisme pendaftaran anak baik di SMP maupun SMA.

Pertama, pahami dulu jalur-jalur untuk penerimaan siswa baru SMP dan SMA

Ada 4 jalur masuk, yaitu jalur domisili dalam DKI, jalur domisili luar DKI, jalur inklusif, jalur prestasi
  1. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa-siswi berprestasi nasional yang berasal dari sekolah di DKI Jakarta. Persyaratannya umum dengan informasi khusus sebagai berikut:
  • Calon pendaftar adalah siswa atau siswa berprestasi juara 1 sampai 3, mendapat medali emas, atau menjadi wakil dari kontingen Indonesia dalam kejuaraan di tingkat internasional dan nasional. Jenis kejuaraan atau lomba yang termasuk dalam jenis prestasi ini bisa dicek melalui sekolah tujuan saat mendaftar.
  • Hanya boleh memilih satu dari jumlah sekolah yang menerima
  • Kuotanya hanya 5% dari total daya tampung sekolah berprestasi.
  • Pengumumannya hanya melalui online
  • Pendaftaran dilakukan di sekolah-sekolah tujuan, biasanya dilaksanakan kurang lebih 1 bulan sebelum pendaftaran realtime PPDB biasa. Jadwal sekitar bulan Mei tiap tahunnya.
  1. Jalur Inklusif
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa siswi warga Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sip:il Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling akhir 1 April 2017.
  • Menyerahkan surat keterangan yang menerangkan bahwa calon peserta didik baru adalah peserta didik inklusif dari sekolah asal.
  • Calon peserta didik baru hanya bisa memilih satu sekolah tujuan.
  • memiliki Ijazah SMP/SMPLB/MTs dan/atau STTB SMP; dan
  • Melampirkan Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari Psikolog/ Dokter (bagi yang memiliki).
  • Calon peserta didik baru datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan;
  • Jadwal pendaftaran awal Juni tiap tahunnya, sebelum pendaftaran jalur umum.
  1. Jalur Umum (Domisili Dalam DKI)
  2. Jalur Umum Tahap 1 untuk Domisili Luar DKI
Jalur Umum terdiri dari dua domisili, yaitu domisili dalam DKI dan domisi luar DKI
Domisili ini dilihat berdasarkan Kartu Keluarga yang terdapat nama dari calon siswa siswi baru. Untuk yang berasal dari Jakarta disebut dengan domisili dalam DKI dan untuk yang berasal dari luar disebut dengan domisili luar DKI.
Jalur umum bisa diikuti kedua domisili tersebut, baik domisili dalam maupun luar DKI dengan porsi pembagian berbeda di setiap tahapannya.
Jalur umum terbagi 3 tahap yaitu:
  • Tahap 1, domisili dalam DKI mendapat 35% dan domisili luar DKI mendapat 5% dari total daya tampung.
Pada tahap ini, seluruh peserta domisili dalam bisa mendaftar di sekolah manapun di Jakarta, tanpa batas zona kecamatan dalam Kartu Keluarga,
  • Tahap 2, Domisili dalam DKI mendapat 55% dari total daya tampung.
Pada tahap ini, hanya peserta domisi dalam DKI yang boleh mendaftar berdasarkan zona kecamatan dalam Kartu Keluarga.
  • Tahap 3, Sisa total daya tampung keseluruhan termasuk dari sisa kuota Tahap 1 dan 2 yang tidak diambil oleh peserta yang diterima, ditujukan untuk peserta domisili dalam DKI tanpa batas zona kecamatan.
Lalu apa saja yang harus dilakukan sebelum masa pendaftaran dimulai?
Sebelum Anda mendaftar, sebaiknya segera persiapkan dokumen kelengkapan pendaftaran sekolah anak seperti Kartu Keluarga, Kartu Peserta Ujian Nasional, Data NISN, Kartu Pelajar, Akte Kelahiran dan Formulir, fotokopi dan asli untuk proses pemeriksaan.

Persyaratan saat mendaftar di sekolah tujuan bisa berbeda, tergantung dari panitia PPDB di sekolah tersebut. Ada sekolah yang mensyaratkan tambahan seperti fotokopi Kartu Peserta UN atau Kartu Pelajar, ada yang hanya cukup Formulir pendaftaran dan Kartu Keluarga saja. Jadi tidak ada salahnya menyiapkan semua dokumen tersebut jauh-jauh hari.

Perhatikan juga syarat Kartu Keluarga DKI yang paling lambat berlaku 1 April tahun saat pendaftaran. Jika tidak, peserta tidak dapat mendaftar melalui tahap 2 dan 3 jalur umum lokal.

Hal lain yang perlu dicek adalah daya tampung, jumlah minimal nilai UN dan daftar sekolah yang termasuk dalam zona kecamatan sesuai dengan Kartu Keluarga.

Untuk data sekolah-sekolah terbaik di sekitar domisili, yang sesuai dengan kecamatan dalam Kartu Keluarga bisa dicek melalui pihak sekolah asal yang biasanya memiliki rekam jejak dari tingkat popularitas sekolah-sekolah lanjutan.
Untuk data zona kecamatan bisa dicek link-nya di SINI

Bagaimana prosesnya?

Prapendaftaran dan proses verifikasi berkas dilakukan dengan memasukkan data calon peserta, yang dilakukan di sekolah-sekolah yang terdapat dalam data seleksi, dengan pemeriksaan berkas dokumen milik calon peserta. Calon peserta akan mendapat pin setelah selesai melewati proses verifikasi berkas. Ganti pin yang didapat sesegera mungkin setelah log-in ke website pendaftaran.

Pemilihan sekolah, adalah proses pemilihan sekolah tujuan sesuai tahapannya. Jika peserta terlempar atau keluar dari daftar diterima di sekolah terakhir, peserta bisa memilih lagi.

Lapor Diri, adalah proses lanjutan setelah peserta didik dinyatakan berhasil diterima dengan mendatangi sekolah tempat peserta diterima sesuai tahapannya. Jika tidak dilakukan, maka peluang tersebut dianggap hangus dan akan ditambahkan pada sisa kuota untuk tahap selanjutnya.

Saat pendaftaran dimulai, apa saja yang harus dilakukan?

Setiap tahun terjadi perubahan-perubahan peraturan PPDB, terkadang website online yang dipakai diganti atau terjadi error. Karena itu biasanya sebelum PPDB dimulai, berbagai aturan dan tata laksana penerimaan telah diinformasikan sebelumnya, termasuk contoh pengisian formulir. Sebaiknya dibaca dulu semua dengan sedetail mungkin agar tidak terjadi kesalahpahaman. Memang ada bantuan dengan bertanya, tapi jawabannya cukup lama direspon dan terkadang ujung-ujungnya kita tetap harus membaca aturan yang sudah dishare sebelumnya.

Jangan lupa mendaftarkan nomor ponsel Anda yang sedang digunakan agar bisa memantau hasil seleksi dengan mudah. Namun jangan kaget kalau Anda baru menerima sms, namun saat mengecek urutan telah berpindah. Hal itu biasa terjadi terutama di awal masa PPDB.

Apa yang perlu diketahui mengenai PPDB?

Pada tahap 1 jalur umum. Biasanya terjadi pertarungan nilai yang sangat ketat di sekolah-sekolah favorit. Selisih nilai paling hanya angka-angka di belakang koma yang tidak berbeda jauh. Bahkan banyak siswa-siswi yang nilainya tinggi-tinggi malah menunggu belakangan baru mendaftar, menyingkirkan yang telah ada di saat-saat terakhir.

Jangan percaya saat ada isu atau informasi bahwa nilai-nilai UN menurun secara nasional. Hampir setiap tahun isu itu muncul. Tapi sejak tiga tahun terakhir, berdasarkan pengamatan saya yang terjadi justru persaingan semakin ketat.

Untuk PPDB SMA/SMK, peminat PPDB lebih banyak ke SMA dibandingkan SMK sehingga patokan nilai rerata yang diterima di SMK cenderung lebih rendah. Karena itu bagi yang masih ingin mencoba masuk di SMA dulu sebelum SMK, maka tahap 1 jalur umum bisa digunakan untuk mendaftar di SMA. Kecuali jika yang bersangkutan tidak bisa melalui jalur lokal.

Meski terdapat 3 pilihan sekolah, tapi peserta PPDB boleh memilih 1-2 sekolah saja. Hanya ini sangat disayangkan. Gunakan kesempatan sebaik mungkin.

Mengingat ketatnya proses seleksi PPDB, ada baiknya para siswa-siswi yang berniat sekolah di swasta atau sudah diterima di sekolah di daerah lain tidak melakukan uji coba mendaftar. Setidaknya tahun kemarin, ada peluang yang diperebutkan dengan ketat justru berakhir kosong melompong karena pendaftar yang diterima tidak mendaftar ulang saat tahap 3 selesai. Sungguh sangat disayangkan kesempatan baik tersebut disia-siakan oleh mereka yang tak memikirkan kepentingan orang lain.

Pertimbangkan nilai UN yang ada. Jangan memaksa untuk mencoba masuk ke sekolah favorit yang sudah menjadi rahasia umum minimal nilai yang diterima. Selain menghabiskan waktu, kesempatan untuk mendapat sekolah yang tepat mungkin saja terlepas.

Berhati-hati memilih sekolah, karena sekali Anda memilih dan telah masuk dalam data maka tidak dapat diulangi atau direvisi. Sebaiknya pilihan sekolah ditentukan jauh-jauh hari sebelum masa PPDB, dengan perkiraan nilai UN dan mempertimbangkan nasehat dari pihak guru atau orangtua, sehingga saat dimulai tinggal memasukkan sesuai pilihan yang telah direncanakan.

Sebaiknya minta bantuan guru atau orangtua yang lebih paham mengenai PPDB, saat proses pengisian data atau pemilihan agar tidak terjadi kesalahan atau error.
Hari pertama dalam setiap PPDB biasanya sangat sibuk dan padat, jalur online juga seringkali error. Jika terjadi hal-hal yang tidak memungkinkan bagi Anda untuk mendaftar, maka segera datangi sekolah tujuan untuk meminta bantuan. Biasanya di sekolah-sekolah bersangkutan, terdapat para petugas yang bisa membantu Anda melakukan proses pendaftaran sekaligus memberikan penjelasan jika ada masalah atau pertanyaan.

Setelah diterima, apa yang harus dilakukan?
Segera datangi pihak sekolah tujuan dengan membawa kelengkapan dokumen yang telah disiapkan sesuai jadwal daftar ulang. Beberapa sekolah mensyaratkan memakai map warna tertentu, biasanya merah atau biru. Namun, jangan kuatir. Biasanya sudah ada para penjual dadakan yang muncul di sekolah-sekolah tersebut untuk menyediakannya.

Saat melakukan daftar ulang, pihak sekolah tujuan akan memberikan formulir lain guna dilengkapi oleh peserta yang diterima. Selanjutnya mekanisme ini disesuaikan dengan tata cara sekolah masing-masing. Sebisa mungkin bawa anak yang menjadi calon siswa/siswi saat pendaftaran ulang supaya ia bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekolahnya yang baru.

Demikian informasi mengenai proses penerimaan peserta didik baru yang saya dapatkan melalui pengalaman saat mendaftarkan kedua anak tahun 2016 yang lalu. Mungkin saja ada beberapa perubahan, dan sebaiknya ikuti perkembangannya melalui website Disdik DKI Jakarta.


Semoga berhasil ya..
















































1 komentar:

imelda mengatakan...

mbak menurutku postingan ini bermanfaat banget. Walaupun anakku baru mau kelas dua SD, tidak ada salahnya menyimpang info ini, supaya nanti pas dia mau SMP udah ada panduan buat daftar sekolah neger (rencananya emang mau di SMP negeri aja, kalo skr dia SD swasta hehe). Terima kasih sudah posting dan salam kenal ya mbak :)